FC Barcelona

Pages

Ads 468x60px

Jumat, 21 Oktober 2011

Bahaya penyalahgunaan narkoba



Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan berlebihan, maladaptif, atau kecanduan obat-obat untuk non tujuan. It also defines a state, emotional and sometimes physical, characterized by a compulsion to take drugs on a constant basis in order to experience its mental effects. Hal ini juga mendefinisikan keadaan, emosional dan kadang-kadang fisik, ditandai dengan dorongan untuk mengambil obat-obatan secara konstan untuk mengalami efek mental. Drug abuse gives rise to dependence both physical and psychological. Penyalahgunaan narkoba menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis. Dependence gives rise to mental, emotional, biological or physical, social and economic instability. Ketergantungan menimbulkan mental, emosional, ketidakstabilan biologis atau fisik, sosial dan ekonomi. The effects of drug abuse on an individual therefore form the basis for its cumulative effects on the society. Efek dari penyalahgunaan narkoba pada individu oleh karena membentuk dasar untuk efek kumulatif pada masyarakat. This is the major danger of drug abuse. Ini adalah bahaya utama dari penyalahgunaan narkoba.



Youth in any society occupy a delicate and sensitive position within the population structure for several reasons. Pemuda dalam setiap masyarakat menempati posisi yang sulit dan sensitif dalam struktur populasi untuk beberapa alasan. The Nigerian law for example recognizes that an individual below the age of seven is incapable of committing a crime and an individual between seven and twelve years should be able to know what he ought not to do that is if it can be proved he doesn't know and he also isn't criminally responsible for his acts. Hukum Nigeria misalnya mengakui bahwa seorang individu di bawah usia tujuh tidak mampu melakukan kejahatan dan individu antara tujuh dan dua belas tahun harus mampu mengetahui apa yang seharusnya tidak untuk melakukannya adalah jika dapat membuktikan bahwa dia tidak tahu dan dia juga tidak bertanggung jawab atas tindakan kriminal nya. Between the ages of twelve and seventeen, a person is regarded as a juvenile, and while he may be held responsible for his acts or omissions, he is treated specially under the law by the Children and Young Persons Act instead of the Criminal Procedure Act. Antara usia dua belas dan tujuh belas, seseorang dianggap sebagai remaja, dan sementara dia mungkin bertanggung jawab atas tindakan atau kelalaian, ia diperlakukan khusus di bawah hukum oleh Anak dan Orang Muda Undang-Undang, bukan Undang-Undang Acara Pidana.

Statistics have shown that drug barons prefer recruiting their traffickers from the ages of 15 to 35 years, most of whom are either unskilled, unschooled or students or the unemployed. Statistik telah menunjukkan bahwa obat lebih memilih merekrut baron perdagangan mereka dari usia 15 sampai 35 tahun, yang kebanyakan adalah baik terampil, terlatih atau siswa atau menganggur. There are several factors, which can influence the abuse of drugs among youths. Ada beberapa faktor, yang dapat mempengaruhi penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda. The major ones are: peer pressure, weak parental control, child abuse, imitation, emotional stress, truancy among students, the availability of the drugs and the ineffectiveness of the laws on drug trafficking. Yang utama adalah: tekanan teman, kontrol orangtua lemah, pelecehan anak, imitasi, stres emosional, bolos antara siswa, ketersediaan obat-obatan dan tidak efektifnya undang-undang perdagangan narkoba.

Types of Drugs Abused by Youth: Jenis Obat disalahgunakan oleh Pemuda:

Several types of drugs are susceptible to abuse by youth. Beberapa jenis obat rentan terhadap penyalahgunaan oleh pemuda. These drugs range from most common and less expensive such as cigarettes and alcohol to expensive and more deadly such as cocaine and heroin. Obat ini berkisar dari yang paling umum dan lebih murah seperti rokok dan alkohol untuk mahal dan lebih mematikan seperti kokain dan heroin.

Cigarettes - these are drugs easily available to youth. Rokok - ini adalah obat mudah tersedia bagi pemuda. They are classified as drugs because the contain nicotine and it has physical and psychological effects on the body. Mereka diklasifikasikan sebagai obat karena mengandung nikotin dan memiliki efek fisik dan psikologis pada tubuh. Cigarettes are addictive and they cause lung disorders such as cancer. Rokok adalah adiktif dan mereka menyebabkan gangguan paru-paru seperti kanker.

Alcohol - Beer, wine, brandy and spirits are in the drug category mainly because of their chemical contents and potential for addiction. Alkohol - Bir, anggur, brendi dan roh berada di kategori obat terutama karena isi kimia mereka dan potensi untuk kecanduan. Alcohol has a toxic and sedative effect on the body and is available without prescription. Alkohol memiliki efek toksik dan obat penenang pada tubuh dan tersedia tanpa resep. It is a central nervous system depressant and its consumption can cause a number of marked changes in behaviour. Ini adalah depresan sistem saraf pusat dan konsumsi yang dapat menyebabkan sejumlah perubahan yang ditandai dalam perilaku.

Caffeine - This is usually abuse through the excessive chewing of cola-nut or concentrated coffee. Kafein - ini biasanya pelecehan melalui cola berlebihan mengunyah kacang atau kopi terkonsentrasi. It is the active ingredient of coffee, tea and some bottled beverages. Ini adalah bahan aktif dari kopi, teh dan beberapa minuman botol.

Marijuana - Also popularly called Indian hemp, is a drug that contains tetrahydrocannabinol, (THC) which determines its potency varying from 0.2% to 20%. Marijuana - Juga rami India populer disebut, adalah obat yang mengandung tetrahydrocannabinol, (THC) yang menentukan potensinya bervariasi dari 0,2% menjadi 20%. It is a hallucinogenic stimulant, and is usually produced locally. Ini adalah stimulan halusinasi, dan biasanya diproduksi secara lokal.

Hydrocarbons - Glue, gasoline, cleaning solutions, varnish, paint thinners, nail polish remover, and lighter fluids, all distilled from petroleum and natural gas, belong to the class of hydrocarbons. Hidrokarbon - Lem, bensin, larutan pembersih, pernis, pengencer cat, cat kuku, dan cairan lebih ringan, semua disuling dari minyak bumi dan gas alam, termasuk kelas hidrokarbon. They are usually inhaled or sniffed. Mereka biasanya dihirup atau mengendus.

Cocaine - Cocaine is one of the most potent stimulants of natural origin. Kokain - Kokain adalah salah satu stimulan yang paling ampuh dari alam. It is extracted from the leaves of the coca plant grown in the Andean highlands of South America. Hal ini diekstrak dari daun tanaman koka ditanam di dataran tinggi Andes Amerika Selatan. Illicit cocaine is usually distributed as a white crystalline powder, often diluted by a variety of ingredients. Terlarang kokain biasanya didistribusikan sebagai bubuk kristal putih, sering diencerkan dengan berbagai bahan. The drug is usually administrated by snorting through the nasal passages. Obat ini biasanya dikelola oleh mendengus melalui saluran hidung.

Crack - This is a street name for a chemical directive of cocaine in hard, crystalline lumps. Crack - Ini adalah nama jalan untuk direktif kimia kokain dalam keras, benjolan kristal. It is heated and inhaled as a stimulant. Hal ini dipanaskan dan dihirup sebagai stimulan. Youth usually go for this because it is less expensive than cocaine Pemuda biasanya pergi untuk ini karena lebih murah daripada kokain

Heroin: Heroin was first synthesized from morphine with a bitter taste. Heroin: Heroin pertama kali disintesis dari morfin dengan rasa pahit. Illicit heroin may vary in both form and color, from white to dark brown. Heroin ilegal dapat bervariasi baik dalam bentuk dan warna, dari putih ke coklat gelap. Heroin is about three times more potent than morphine, and it is readily available in Nigeria. Heroin adalah sekitar tiga kali lebih kuat daripada morfin, dan itu sudah tersedia di Nigeria.

The danger of drug abuse has been defined as "a state of periodic or chronic intoxication, detrimental to the individual and society, of a drug." Bahaya penyalahgunaan narkoba telah didefinisikan sebagai "keadaan mabuk periodik atau kronis, merugikan individu dan masyarakat, dari suatu obat." The major indication of drug addition is the irresistible desire to take drugs by any means. Indikasi utama penambahan obat adalah keinginan tak tertahankan untuk mengambil obat dengan cara apapun.

Physical dependence manifests itself when drug intake is decreased or stopped resulting in withdrawal syndrome, which leads to a very distressing experience. Ketergantungan fisik memanifestasikan dirinya ketika asupan obat menurun atau berhenti mengakibatkan sindrom penarikan, yang mengarah ke pengalaman yang sangat menyedihkan. Psychological dependence is experienced when an abuser relies on a drug to produced feeling of well being. Ketergantungan psikologis yang dialami saat pelaku yang bergantung pada obat untuk perasaan diproduksi kesejahteraan.

In conclusion it is important to reiterate the dangers of drug abuse in general and to youth involved in it. Sebagai kesimpulan penting untuk mengulangi bahaya penyalahgunaan narkoba pada umumnya dan pemuda untuk terlibat di dalamnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

My Music

Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info

Created By


Florianus Hendrik